Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa terus menunjukkan progres signifikan dan dikawal langsung oleh Pemprov Lampung.
Setelah terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) serta finalisasi amandemen PJBL/PPA yang ditargetkan rampung pada Desember 2026, proyek fisik ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal 2027.
Selain memperkuat pasokan energi hijau untuk kawasan industri baru, proyek ini diproyeksikan menyerap ribuan tenaga kerja dengan estimasi mencapai 1.000 hingga 2.000 orang.
Menariknya, PT SERB selaku pengembang berkomitmen mengalokasikan kuota hingga 80 persen bagi pekerja serta kontraktor lokal, lengkap dengan program pelatihan keterampilan agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
News Link: