Nov 07 2012

UU Panas Bumi Akan Diamendemen

NURSEFFI DWI WAHYUNI & DUDI RAHMAN

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Asosiasi Panas Bumi Indonesia mengusulkan amendemen Undang-Un¬dang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi untuk mengoptimalkan pengembangan potensi panas bumi yang berada di kawasan hutan konservasi dan taman nasional.

Luluk Sumiarso, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, mengatakan dalam UU tersebut pengembangan panas bumi dikategorikan sebagai aktivitas pertam¬bangan, sedangkan UU No¬mor 41 Tahun 1999 tentang Penggunaan Kawasan Hutan dinyatakan penggunaan kawasan konservasi hanya di...