News
March, 2 2012
Signing of Power Purchase Agreement
23 August 2011
Pemerintah terbitkan aturan jaminan proyek panas bumi
June 15, 2011
Joint venture agreement for the development of the Rantau Dedap geothermal project
Indonesia Finance Today, 20 May 2011
UU Panas Bumi Akan Diamendemen
TAMBANG, 26 April 2010
Proyek 3.981 MW Diteken Pada Pembukaan WGC 2010

Proyek 3.981 MW Diteken Pada Pembukaan WGC 2010
Alamsyah Pua Saba
Alam@majalahtambang.com


Nusa Dua-TAMBANG. Beberapa penandatanganan perjanjian proyek panas bumi berlangsung dalam pembukaan World Geothermal Congress (WGC) ke-4 yang dilaksanakan Senin, 26 April 2010. Perjanjian kerjasama tersebut, baik dilakukan oleh perusahaan dalam negeri (BUMN-red) juga dengan perusahaan asing. Total keseluruhan dari proyek yang ditandatangani sekitar US$ 10 miliar, dengan total kapasitas 3.981 MW.

Salah satunya pengumuman perjanjian jual beli uap antara PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT. PLN (Persero), untuk pengembangan 320 MW di empat lokasi yakni Lahendong unit 4, Kotamobagu unit 1,2,3 dan 4, Hulu Lais unit 1 dan 2 serta Sungai Penuh unit 1 dan 2. Total investasi untuk perjanjian jual beli uap tersebut sebesar US$ 541 juta.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan IUP panas bumi dari pemerintah daerah kepada pemenang lelang, untuk kapasitas 230 MW dan total investasi US$ 690 juta. Dua proyek yang diserahkan diantaranya proyek PLTP Sokoria, dari pemerintah Kabupaten Ende, NTT kepada PT. Sokoria Geothermal Indonesia. Kemudian yang kedua Proyek PLTP Liki Pinangawan Muara Laboh, antara PT. Supreme Energy dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Propinsi Sumatera Barat.

Selain itu, ditandatangani juga serah terima SK Penetapan Pemenang Lelang WKP dari Pemda kepada pemenang lelang. Diantaranya antara pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan PT. Golden Spike Indonesia untuk proyek PLTP Gunung Ungaran serta Penyerahan dari Kabupaten Lampung Selatan kepada PT. Supreme Energy untuk proyek Gunung Rajabasa.

Total kapasitas yang diserahterimakan sebesar 330 MW dengan nilai investasi US$ 990 juta. Dari 330 MW, 110 MW untuk Gunung Ungaran dan 220 MW untuk Gunung Rajabasa.

Selain itu ada juga pengumuman komitmen pemerintah daerah untukmelakukan pelelangan WKP panas bumi tahun 20910, dengan total kapasitas 1.016 MW dengan nilai investasi US$ 3048 juta. Beberapa proyek tersebut diantaranya Seulawah Agam di Propinsi NAD, Gunung Talang dan Bukit Kili di Sumatera Barat, Marana di propinsi Sulawesi Tengah dan Songa Wayaua di Maluku Utara.

Kemudian ada juga proyek Suwawa di propinsi Gorontalo, Kaldera Danau Banten di propinsi Banten, Suoh-Sekincau di Propinsi Lampung dan proyek Rantau Dedap di propinsi Sumatera Selatan.

Lalu ada juga penyerahan SK Menteri ESDM tentang penetapan WKP Panas Bumi kepada pemerintah daerah dengan total kapasitas 590 MW dan nilai investasi US$ 1.770 juta. Beberapa proyek yang diserahkan diantaranya, WKP Panas Bumi Guci dan Baturaden di Propinsi Jawa Tengah. Suoh Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, kemudian WKP Panas Bumi Rantau Dedap di propinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, juga ada penandatanganan MoU dalam kerjasama CDM antara Kementerian ESDM RI dan Agrienergy Pte.Ltd juga kerjasama Carbon Finance Frame Work antara Kementerian ESDM RI dengan World Bank.

Source: www.majalahtambang .com
Copyright © 2011 supreme energy. All rights reserved.
Site Map   |   Disclaimer